Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Siber: Pengertian, Karakteristik dan Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 16/09/2022, 02:40 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, tingkat resiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan kompleks.

Kejahatan siber atau cyber crime lebih mudah terjadi dan telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia saat ini.

Baca juga: Serangan Siber Bjorka dan Kebocoran Data, Tanggung Jawab Siapa?

Pengertian kejahatan siber

Kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang menggunakan perangkat elektronik dan koneksi internet yang mampu melampaui batas-batas dari suatu negara dalam periode waktu yang singkat dan tidak terbatas.

Menurut Tavani, kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Sementara itu, pengertian kejahatan siber menurut Indra Safitri adalah jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.

Secara umum, kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang menggunakan komputer yang berbasis pada kecanggihan teknologi internet.

Karakteristik kejahatan siber

Kejahatan siber atau kejahatan di dunia maya memiliki sejumlah karakteristik, yaitu:

  • Bersifat global dan sering kali dilakukan secara transnasional atau melintasi batas negara sehingga sulit untuk dideteksi dan menentukan hukum yang berlaku.
  • Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat. Oleh karena itu, ketakutan atas kejahatan siber tidak mudah muncul walaupun terkadang kejahatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dibanding kejahatan konvensional.
  • Pelaku kejahatan siber tidak mengenal usia dan bersifat universal. Bahkan, tak jarang di antaranya masih anak-anak dan remaja.
  • Menggunakan teknologi informasi yang sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak menguasai seluk beluk dunia siber.
  • Dapat menimbulkan kerugian material maupun nonmaterial, seperti waktu, uang, barang, kerahasiaan informasi, bahkan martabat dan harga diri.

Baca juga: Hacker Bjorka Buat Geger, Pakar UGM: Benahi Keamanan Siber Negara

Faktor penyebab terjadinya kejahatan siber

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan siber semakin mudah terjadi, di antaranya:

  • Akses internet yang tidak terbatas. Saat ini, internet dapat dengan mudah digunakan oleh semua orang. Hal ini membuat orang mengakses segala sesuatu tanpa ada batasan sehingga mempermudah penjahat untuk melakukan aksinya.
  • Kelalaian pengguna komputer. Tak sedikit orang yang selalu memasukkan data-data penting ke dalam internet. Ini dapat memberikan kemudahan bagi orang yang melakukan kejahatan.
  • Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak membutuhkan peralatan yang super canggih. Sebagaimana diketahui, internet merupakan sistem yang mudah digunakan tanpa memerlukan alat khusus.
  • Sistem keamanan jaringan yang lemah. Keamanan jaringan seringkali menjadi hal yang disepelekan. Padahal, lemahnya sistem keamanan jaringan menjadi celah besar bagi orang-orang yang berniat melakukan kejahatan.

 

Referensi:

  • Asri, Ardison. 2022. Tindak Pidana Khusus. Sukabumi: Jejak Publisher.
  • Maskun. 2013. Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
  • Syaefudin, Muhammad Agus Fajar, Fajar Ari Sudewo dan Kus Rizkianto. 2021. Hukum Siber (Perbandingan Indonesia dan Malaysia). Pekalongan: Penerbit NEM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com