Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan KSAD Dudung Arahkan Prajurit Lakukan Pengecaman Dinilai Bertentangan dengan Demokrasi

Kompas.com - 15/09/2022, 21:45 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menggerakan prajurit TNI untuk merespons pernyataan salah satu anggota Komisi I DPR RI tak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, tindakan Dudung sangat bertentangan dengan negara hukum yang disandang oleh Republik Indonesia.

"Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Julius dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/9/2022).

Menurut Julius, pandangan anggota DPR terhadap TNI merupakan hal yang konstitusional.

Baca juga: Minta Prajurit Hentikan Kecaman ke Effendi Simbolon, KSAD: Kita Harus Lebih Dewasa

Selain itu, pandangan anggota DPR juga dijamin undang-undang sebagai wakil rakyat untuk mengawasi eksekutif.

"Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya memiliki wilayah tugas untuk mengawasi mitra kerja institusi TNI," ujar Julius.

Apalagi, Julius menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi dan menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.

Oleh karenanya, militer harus tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil yang dipilih langsung oleh rakyat, baik itu Presiden maupun legislatif.

"(Karena militer) sebagai alat (pertahanan), maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil. Militer harus tunduk atas kebijakan dan pegnawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," kata Julius.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Evaluasi KSAD Dudung karena Dinilai Sudah Berpolitik

Julius melanjutkan, pernyataan anggota legislatif harusnya menjadi bahan refleksi dan evaluasi oleh institusi TNI.

Sebab, pernyataan anggota Dewan bukan representasi perorangan melainkan representasi rakyat yang memilih.

"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih," ujar Julius.

Video Dudung

Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menginstruksikan agar prajuritnya mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, viral.

Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya.

Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.

Baca juga: Effendi Simbolon Tunjukkan Pesan WA yang Tak Dibalas oleh KSAD Dudung

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com