Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, tindakan Dudung sangat bertentangan dengan negara hukum yang disandang oleh Republik Indonesia.
"Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum," kata Julius dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/9/2022).
Menurut Julius, pandangan anggota DPR terhadap TNI merupakan hal yang konstitusional.
Selain itu, pandangan anggota DPR juga dijamin undang-undang sebagai wakil rakyat untuk mengawasi eksekutif.
"Hal tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, secara khusus Komisi I DPR yang pada hakikatnya memiliki wilayah tugas untuk mengawasi mitra kerja institusi TNI," ujar Julius.
Apalagi, Julius menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi dan menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.
Oleh karenanya, militer harus tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil yang dipilih langsung oleh rakyat, baik itu Presiden maupun legislatif.
"(Karena militer) sebagai alat (pertahanan), maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil. Militer harus tunduk atas kebijakan dan pegnawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," kata Julius.
Julius melanjutkan, pernyataan anggota legislatif harusnya menjadi bahan refleksi dan evaluasi oleh institusi TNI.
Sebab, pernyataan anggota Dewan bukan representasi perorangan melainkan representasi rakyat yang memilih.
"Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih," ujar Julius.
Video Dudung
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menginstruksikan agar prajuritnya mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, viral.
Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya.
Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 2.45 menit itu, Dudung meminta agar jajarannya tidak diam begitu saja dan merespons pernyataan Effendi.
"Jangan kita diam saja. Dia ini siapa? Enggak berpengaruh, enggak berpengaruh! Harga diri, kehormatan kita kok diinjak-injak sama dia," ucap Dudung dalam rekaman yang dilihat Kompas.com Rabu (14/9/2022).
Kompas.com sendiri memperoleh rekaman tersebut salah satunya dari Effendi Simbolon secara langsung.
Masih dalam rekaman, Dudung meminta agar para perwira TNI turut merespons pernyataan Effendi.
Sebab, ia mengaku, telah mendapat informasi bahwa para prajuritnya di bawah, seperti di grup tamtama dan bintara pun sudah gerah dengan pernyataan Effendi Simbolon.
"Kok kita kelompok perwira santai-santai gitu lho? Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" ucap Dudung.
"Danrem-dandim juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta, ya?" imbuhnya.
Dudung lantas meminta agar setiap prajurit bergerak, bahkan memberdayakan seluruh pihak termasuk Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) untuk merespons pernyataan Effendi secara masif.
Sehari setelah video tersebut beredar, Dudung memastikan bahwa seluruh prajurit TNI AD kini sudah kondusif.
“Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Peristiwa ini bermula dari pernyataan Effendi Simbolon yang melontarkan diksi "TNI seperti gerombolan dan ormas".
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/21453581/tindakan-ksad-dudung-arahkan-prajurit-lakukan-pengecaman-dinilai