JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Sebab, dalam pandangan mereka, tindakan KSAD Dudung menggerakkan prajurit TNI untuk memprotes pandangan anggota DPR RI Effendi Simbolon dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil negara.
"Koalisi mendesak DPR dan Presiden segera mengevaluasi KSAD, karena sikap tindak KSAD itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil yang tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi dan negara hukum," kata anggota koalisi dari PBHI Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).
Evaluasi tersebut harus dijalankan karena saat ini Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan institusi militer sebagai instrumen pertahanan negara.
Baca juga: Effendi Simbolon Tunjukkan Pesan WA yang Tak Dibalas oleh KSAD Dudung
"Sebagai alat, maka tidak dimungkinkan pimpinan militer melakukan protes atau kritik secara terbuka di luar sarana atau forum formil kepada pemimpin sipil," kata Julius.
"Militer harus tunduk atas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas sipil," ujarnya melanjutkan.
Julius juga menjelaskan, dalam negara hukum dan demokrasi, DPR dan Presiden adalah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat melalui proses Pemilu yang merupakan mekanisme formal demokrasi yang ditegaskan dalam Konstitusi.
Tugas dan fungsi utama Presiden dan DPR salah satunya adalah mengawasi institusi militer.
"Dalam konteks itu, apa yang disampaikan oleh anggota DPR dalam mengawasi TNI adalah kewenangan otoritas sipil yang diakui dan ditegaskan dalam Konsitusi dalam rangka melakukan kontrol sipil demokratik terhadap militer," katanya.
Baca juga: KSAD Dudung Anggap Kecaman Prajurit ke Effendi Simbolon Hal Wajar
Namun, menurut Julius, KSAD Dudung justru melakukan perbuatan yang bertentangan prinsip demokrasi dan seolah ikut berpolitik.
"Tindakan (Dudung) itu tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional," kata Julius.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menginstruksikan agar prajuritnya mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, viral.
Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya.
Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.
Baca juga: Kata KSAD Dudung soal Effendi Simbolon: Kenal Baik dan Teman Mertua Saya
Dalam video berdurasi 2.45 menit itu, Dudung meminta agar jajarannya tidak diam begitu saja dan merespons pernyataan Effendi Simbolon.