Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pembangunan Infrastruktur Hanya Teruskan Inisiatif SBY, AHY: Tinggal Gunting Pita

Kompas.com - 15/09/2022, 17:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu diklaim sangat pesat.

Padahal, menurutnya, pembangunan infrastruktur di era Jokowi sudah direncanakan dan dialokasikan anggarannya sejak zaman ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi presiden.

AHY mengatakan, Jokowi hanya tinggal meresmikan secara simbolis dengan menggunting pita.

Oleh karena itu, ia tidak setuju apabila ada pihak yang mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di zaman SBY sangat minim.

Baca juga: Klaim-klaim AHY Soal Keberhasilan SBY Dibandingkan Jokowi

"Nyatanya banyak (di zaman SBY). Drencanakan, dipersiapkan, dialokasikan anggarannya, dan dimulai dibangun sehingga banyak yang tinggal dan sudah 70 persen, bahkan tinggal 90 persen tinggal gunting pita. Setahun gunting pita kira-kira masuk akal enggak?" ucap AHY dalam Rapimnas Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Ia mengatakan, klaim-klaim sepihak oleh pemerintahan saat ini membuatnya tidak bisa berkata-kata.

Di sisi lain, AHY mengaku tidak perlu apresiasi atas kerja-kerja SBY di masa lalu.

"Kita enggak perlu juga diapresiasi tapi jangan mengatakan, 'Ini kehebatan kita, satu tahun gunting pita'. Kadang-kadang saya speechless juga, tapi kenapa sih, tidak mengatakan 'terima kasih telah diletakan landasan, telah dibangun 70 persen, 80 persen, sehingga kami tinggal 10 persen, tinggal gunting pita'," ujar AHY.

Baca juga: Kepada Kader Demokrat, AHY: Jangan Kita Biarkan Isu Presiden Tiga Periode

Lebih lanjut, AHY menyinggung soal pembangunan infrastruktur di era Presiden Jokowi yang tidak terlalu penting, terutama saat kapasitas fiskal semakin terbatas.

Menurutnya, alih-alih membangun infrastruktur, rakyat lebih membutuhkan harga-harga pangan yang terjangkau.

Kendati begitu, AHY mengatakan, bukan berarti infrastruktur tidak penting. Ia hanya ingin pemerintahan yang akan datang mengkaji waktu yang tepat untuk membangun infrastruktur.

"Apa urgensi dan kebutuhan rakyat hari ini, Bapak Ibu sekalian? Apa? Perut ya? Urusan perut? Makan. Harga-harga yang melambung tinggi. Jadi jangan sampai kita membiarkan terjadi kesalahan dalam memprioritaskan pembangunan kita, termasuk mengalokasikan anggaran yang memang terbatas," kata AHY.

Baca juga: AHY Janji Angkat 500.000 Tenaga Honorer jadi PNS Jika Demokrat Menang Pemilu 2024


Sebagai informasi, Partai Demokrat menggelar Rapimnas yang berlangsung hingga Jumat (16/9/2022).

Ada tiga agenda besar yang dibahas dalam Rampinas kali ini, yakni soal kondisi masyarakat, masukan penentuan koalisi dan figur capres-cawapres, dan strategi pemenangan Pemilu 2024.

Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Putra Mahendra mengatakan, Rapimnas adalah rapat aspirasi.

Oleh karenanya, semua keputusan maupun aspirasi yang tertuang dalam Rapimnas bakal dibawa ke Majelis Tinggi Partai (MTP), termasuk nama-nama yang bakal diusung Partai Demokrat di konstestasi politik 2024.

"Rapimnas ini perlu karena Ketua Umum ingin tahu masukan pimpinan partai di seluruh Inonesia. Lalu, akan dibawa ke MTP. Sebab, kita belum tahu siapa yang mau kita usung, partai mana kita akan koalisi," kata Herzaky di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: AHY Buka Rapimnas Partai Demokrat di JCC Senayan Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com