JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengingatkan pihak manapun, termasuk pemerintah dan instansi, untuk tidak melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang memberi kritik.
Effendi Simbolon menyebut Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi.
Oleh karenanya, ia berharap pihak-pihak yang mendengar pernyataannya ini memahami apa yang dimaksudkannya.
"Saya mengingatkan siapapun kita, siapapun pemerintah, siapapun instansi, tidak boleh melakukan intimidasi. Tidak boleh ya. Ini negara hukum. Dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi Simbolon di ruang rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Kata KSAD Dudung soal Effendi Simbolon: Kenal Baik dan Teman Mertua Saya
Kemudian, Effendi menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan laporan kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.
Effendi Simbolon lantas berterimakasih atas keputusan MKD DPR tersebut.
"Ini merupakan suatu putusan dari MKD yang akan saya jadikan panduan. Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," tuturnya.
Lebih jauh, Effendi turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR lain yang merasa kurang nyaman dengan pernyataan terkait TNI seperti gerombolan dan ormas.
Ia kemudian berharap tuhan memberkati semua orang.
Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Effendi Simbolon soal TNI Seperti Gerombolan dan Ormas
Sebelumnya, MKD DPR resmi menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.
Effendi Simbolon setidaknya dilaporkan sebanyak tiga kali ke MKD DPR terkait pernyataan kontroversial tersebut.
"Atas dasar tersebut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Habiburokhman menjelaskan, penghentian dilakukan karena Effendi Simbolon sudah memberikan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (14/9/2022).
Habiburokhman juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon sebagai kritikan yang membangun TNI.
"MKD DPR RI menegaskan secara substansi pernyataan teradu Effendi Simbolon pada saat raker Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait disharmoni adalah kritikan yang membangun bagi TNI," ucapnya.
Baca juga: Siap Dipanggil MKD DPR, KSAD Dudung: Belum Ada Panggilannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.