Ia kembali mencontohkan bahwa Polri harus transparan dalam penyelesaian suatu kasus. Apabila terdapat rekayasa, maka tidak ada ampun bagi si pelaku.
“Hal ini pasti akan kami bongkar dan hukum pelakunya. Jadi pesan itu harus sampai. Nah, itu adalah awalan pertama untuk pembenahan terhadap kultur,” jelas Taufik.
Pada kesempatan itu, Taufik menjelaskan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk memutus kultur di tubuh Polri.
“Jadi hal pertama yang dilihat adalah melakukan evaluasi dulu. Ini akar masalahnya di mana? Apakah dalam pendidikan atau dalam menjalankan tugas. Akar masalahnya ini harus diperbaiki,” jelasnya.
Akar masalah tersebut, kata Taufik, bisa dilihat dari setiap personel, apakah antara jiwa korsa, teori, dan pemahaman diskresi serta Kode Etik itu kurang.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi Lampung, Sidang Kode Etik Aipda Rudi Hadirkan 28 Saksi
Kemudian dalam penerapan, apakah kurang pengawasan dan memiliki jiwa korsa yang tinggi sehingga menutup-nutupi kesalahan dan bahkan saling membantu dalam melakukan kejahatan.
“Ini berarti soal pengawasan dan penindakan terhadap setiap kesalahan yang terjadi harus tegas diatasi. Hal ini juga termasuk soal jiwa besar dan jiwa satria untuk mengakui setiap kesalahan yang terjadi,” ujar Taufik.
Dalam memutus kultur Polri, Taufik menyebutkan bahwa peran pengawas dalam tubuh kepolisian merupakan hal penting.
“Peran lembaga pengawas sangat vital. Apalagi pada kasus Ferdy Sambo kita dibuat terhenyak bahwa pelakunya sendiri ada di badan yang mengurus pengawasan internal, yakni Profesi dan Pengamanan (Propam),” imbuhnya.
Oleh karena itu, sebut Taufik, lembaga pengawas harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki integritas tinggi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, Propam merupakan wajah Polri. Baik dan buruknya Polri sangat bergantung pada Propam.
Baca juga: Jawab Tudingan Lindungi Kombes Anton, Kabareskrim: Masih Didalami Propam
“Apa yang disampaikan Ferdy Sambo dulu di media massa tentang Propam adalah wajah Polri itu benar. Meski hal ini menjadi suatu ironi,” ucapnya.
Meski demikian, semua pihak, terutama Polri harus menjadikan kasus Ferdy Sambo sebagai pelajaran untuk mengamanatkan tugas Propam selanjutnya kepada orang-orang berintegritas.
Artinya, sebut Taufik, di tubuh Polri harus ada perombakan total. Mereka harus melihat apakah sudah menempatkan orang-orang sesuai dengan jabatan yang diamanatkan.
Meski penyelesaian kasus Ferdy Sambo cukup memakan waktu, Taufik mengungkapkan kepercayaannya terhadap jajaran Polri. Utamanya, kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang tengah bertugas saat ini,
“Dengan kemampuan Kapolri menghadapi persoalan yang sangat besar, saat ini saya cukup percaya terhadap beliau,” imbuh Taufik.
Baca juga: Kapolri: RI Sedang Pusing, Bebannya Berat karena Kejahatan Kekayaan Negara