Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Tudingan Lindungi Kombes Anton, Kabareskrim: Masih Didalami Propam

Kompas.com - 12/09/2022, 17:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami dugaan ada upaya melindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga menerima Rp 500 juta per bulan dari eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) curiga Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan lantaran tidak mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus Dalizon, sehingga Anton yang diduga terima uang suap tak ikut terseret.

"Masih didalami Propam," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Senin (12/9/2022).

Namun, Agus tidak berbicara banyak terkait tudingan pihaknya melindungi Kombes Anton Setiawan.

Baca juga: IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton yang Diduga Terima Rp 500 Juta Per Bulan dari AKBP Dalizon

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, Kombes Anton Setiawan memang pernah menjadi anak buahnya.

Kombes Anton disebut pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dirtipidter Bareskrim.

Namun, Anton kini dikatakan telah dimutasi ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

"Itu kasus kan zaman beliau menjabat menjadi Dirkrimsus Polda Sumsel, tidak ada kaitannya dengan tugas di Dirtipidter. Sudah lama yang bersangkutan dipindah tugas di Itwasum," kata Pipit, Senin.

Baca juga: Kasus Suap AKBP Dalizon, Benarkah Polri Sengaja Lindungi Koruptor di Kandang Sendiri?

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Bareskrim Polri melindungi Kombes Anton Setiawan di kasus suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Padahal, dalam persidangan, eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon mengaku menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton.

"Kabareskrim Komjen Agus Andrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) 
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)

Baca juga: Kasus Suap AKBP Dalizon, Benarkah Polri Sengaja Lindungi Koruptor di Kandang Sendiri?

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon mencapai Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Dari total Rp 10 miliar tersebut, Rp 4,750 miliar diduga mengalir ke Kombes Anton yang saat itu masih menjabat Dirkrimsus Polda Sumsel.

Pasalnya, dalam sidang, AKBP Dalizon mengaku menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton.

"Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir. Pasalnya, JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com