Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Kita Tak Punya Pretensi untuk Diganti atau Diperpanjang

Kompas.com - 12/09/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, pihaknya tak punya keinginan untuk mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo terkait nasib masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia menilai, keputusan tersebut berada di tangan Jokowi.

“Mau diperpanjang, boleh. Sudah pernah terjadi pada beberapa kali panglima yang dulu. Mau diganti juga tinggal proses fit and proper test di Komisi I. Jadi simple lah,” sebut Kharis kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

“Kita tidak punya pretensi untuk diganti atau harus diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Pak Jokowi Pasti Pikir Panjang

Ia memiliki keyakinan bahwa Jokowi telah berpikir matang untuk menentukan sikap terkait masa jabatan Panglima TNI.

Komisi I DPR, lanjut dia, hanya tinggal menunggu seperti apa kebijakan yang akan diambil Jokowi.

“Saya mikirnya gini, Pak Jokowi pasti akan mikir panjang-panjanglah. Pak Jokowi pasti mikir jauh-jauh,” ucap dia.

Dia menyadari, Komisi I DPR tak punya kewenangan dan enggan memberikan intervensi soal nasib pucuk pimpinan TNI ini.

“Kita bukan pada pihak yang menentukan apakah (Andika Perkasa) diganti atau diperpanjang,” imbuhnya.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

Diketahui masa jabatan Andika mestinya berakhir pada Desember tahun ini. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Adapun Andika dilantik sejak 17 November 2022, kala itu ia sudah berusia 57 tahun dan menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Di sisi lain, peneliti senior Imparsial dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menganggap perpanjangan masa jabatan panglima TNI tak relevan.

Sebab, kata dia, tak ada alasan yang mendesak agar kebijakan itu diberlakukan, karena kondisi keamanan negara tengah dalam situasi yang kondusif.

Apalagi, lanjut Al Araf, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan usia pensiun perwira, tamtama, serta bintara TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com