Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2022, 02:50 WIB
|


KOMPAS.com – Sebanyak 2.974 orang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun 2022.

Penetapan Komcad ini dilakukan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).

Lalu, apa itu Komcad?

Baca juga: Bentuk Keikutsertaan Warga Negara dalam Upaya Bela Negara

Pengertian dan tugas Komcad

Pembentukan komponen cadangan atau Komcad merupakan salah satu usaha pertahanan negara.

Komcad merupakan program bersifat sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Mengacu pada undang-undang ini, Komcad atau komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen utama yang dimaksud adalah TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara.

Komcad terdiri atas:

  • warga negara,
  • sumber daya alam,
  • sumber daya buatan, dan
  • sarana dan prasarana nasional.

Secara umum, tugas Komcad adalah memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Selain itu, Komcad warga negara juga memiliki kewajiban lain, yakni:

  • setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
  • mengikuti pelatihan penyegaran; dan
  • memenuhi panggilan mobilisasi.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tetapkan 2.974 Anggota Komcad untuk Pertahanan Negara

Syarat menjadi Komcad

Setiap warga negara yang mendaftar menjadi calon Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarat untuk menjadi Komcad, yaitu:

  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  • berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  • sehat jasmani dan rohani; dan
  • tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Para calon Komcad yang telah memenuhi persyaratan kemudian akan mengikuti seleksi pembentukan yang terdiri dari seleksi administratif dan seleksi kompetensi.

Mereka yang lolos seleksi wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Warga negara yang telah ditetapkan sebagai komponen cadangan akan melaksanakan pengabdian hingga usia paling tinggi 48 tahun.

Cara mendaftar Komcad

Pembentukan komponen cadangan terdiri atas beberapa tahapan yang meliputi:

  • pendaftaran,
  • seleksi,
  • pelatihan dasar kemiliteran, dan
  • penetapan.

Mendaftar sebagai calon anggota komponen cadangan merupakan hak warga negara untuk ikut dalam usaha bela negara.

Dikutip dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan, cara mendaftar sebagai Komcad dapat melalui:

  • Website komcad.kemhan.go.id
  • Aplikasi Komcad yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
  • WhatsApp ke nomor 0899-0170845

Namun, proses ini baru dapat dilakukan setelah pendaftaran Komcad dibuka secara resmi oleh pemerintah.

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com