Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Alasan "Formil dan Materiil Tak Lengkap" yang Buat Berkas Ferdy Sambo Bolak-balik Ditolak

Kompas.com - 09/09/2022, 17:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan maksud dari tidak lengkapnya formil dan materiil di berkas semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, berkas perkara Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Ada syarat formil yang kurang artinya berkas perkara yang isinya berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dan tersangka ada kekurangan, umpama saksi belum disumpah atau belum jelas posisinya dalam kasus," ujar Fickar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Peran Istri yang Bikin Bripka RR Berani Bantah Skenario Sambo...

"Materiil artinya keterangan mengenai duduk perkaranya yang diterangkan para saksi belum tajam dan fokus. Sehingga secara materiil harus digali lagi," sambungnya.

Fickar menyebutkan, dari sudut hukum, acara pidana secara formil dinyatakan sudah cukup apabila ada para saksi, ada barang bukti, dan ada tersangka. Sehingga, tinggal dibuat surat dakwaannya.

Menurut Fickar, yang penting adalah pelaku dan korban dalam kasus kematian Brigadir J sudah jelas.

Baca juga: Sempat Ikut Skenario yang Dibuat Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Takut

"(Juga) perbuatan yang dilakukan, tempat terjadinya dan kapan terjadi (locus dan tempus) sudah jelas. Tinggal menuangkan dalam surat dakwaan untuk diperiksa di pengadilan," tutur Fickar.

Jika syarat formil sudah lengkap, kata Fickar, maka tinggal memenuhi syarat materiil.

Syarat materiil merupakan keterangan dari saksi dan tersangka. Soal terbukti atau tidak perbuatannya itu, pengadilan lah yang akan menentukan.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Lie Detector Bharada E-Bripka RR, Mengapa Putri Candrawathi Tidak?

Sementara itu, Fickar menjelaskan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J merupakan reka ulang dari kejadian agar para saksi dan tersangka bisa mengingat lagi konstruksi kejadiannya yang akan dijelaskan di pengadilan.

"Hasil rekonstruksi bisa menjadi petunjuk. Kalau hukuman yang tertinggi, tergantung pada fakta persidangan. Jika perbuatan dilakukan dengan niat dan disengaja, ini yang akan menjadi faktor tuntutan hukuman maksimal," imbuhnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com