Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dijemput Paksa, Bupati Mimika Dibawa KPK ke Jakarta Pagi Ini

Kompas.com - 08/09/2022, 10:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) membawa Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng yang telah dijemput paksa dari Jayapura ke Jakarta pada pagi ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Eltinus akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.

“Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Profil Eltinus Omaleng, Bupati Mimika yang Dijemput Paksa KPK

Ali mengatakan, KPK memutuskan menjemput Bupati Mimika karena dinilai tidak kooperatif mengikuti proses penyidikan.

Menurut Ali, KPK telah melayangkan panggilan kepada Eltinus untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Juni lalu.

“Namun tidak hadir,” tutur Ali.

Baca juga: Komnas HAM Selidiki Kasus Mutilasi di Mimika yang Melibatkan Anggota TNI

Sebelumnya, informasi penjemputan paksa Bupati Mimika juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Menurut Ghufron, setelah ditangkap tim penyidik, Eltinus dibawa ke Markas Polda Papua untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Ghufron.

Sebagai informasi, KPK pernah mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Pada Juni, tersangka dalam perkara tersebut telah dipanggil, namun tak kunjung menghadap ke meja penyidik.

Pada akhir Juli, Eltinus Omaleng mengajukan praperadlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura

Ia meminta hakim PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya, sebagaimana disebutkan dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK tidak berdasar hukum.

Namun, gugatan itu kandas. Permohonan Eltinus ditolak hakim tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Desak Pembentukan TGPF Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Merujuk laporan Tribunnews.com, proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menggunakan dana APBD Kabupaten Mimika.

Proyek itu menghabiskan Rp 250 miliar selama 2015, 2016, 2019, dan 2021.

Pada tahun ini, pembangunan gereja tersebut kembali mendapat sokongan dana dari APBD Mimika sebesar Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com