Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/09/2022, 13:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, dua orang prajurit masih berstatus terperiksa dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua.

Dua prajurit ini diduga turut menikmati hasil rampokan dari kasus mutilasi tersebut.

“(Dua prajurit) sementara masih terperiksa,” katanya saat dikonformasi melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2022).

Chandra mengatakan, keterangan sejumlah saksi menunjukkan bahwa perbuatan dua prajurit ini belum mengarah kepada keterlibatan mereka dalam kasus mutilasi tersebut. 

“Dari keterangan saksi dan lain-lain belum mengarah kepada keterlibatan,” terang Chandra tanpa memaparkan identitas dua prajurit tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, terdapat dua prajurit yang diduga ikut menikmati uang rampokan rekannya yang membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Mimika.

Baca juga: Anggota TNI Terlibat Mutilasi, Panglima TNI Diharap Evaluasi Operasi Militer di Papua

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," tutur Andika di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (31/8/2022) malam.

Dengan bertambahnya dua orang tersebut, Andika memastikan, jumlah anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Kabupaten Mimika menjadi delapan orang.

"Jadi total delapan orang, enam sudah tersangka," katanya.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Ikut Nikmati Uang Rampokan Rekannya dalam Kasus Mutilasi Mimika, Kini Turut Diperiksa

 

Sedangkan peran dua orang prajurit tadi, saat ini masih terus didalami. "Sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ujar dia.

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, dalam kasus ini sudah ditetapkan sejumlah tersangka. Di antaranya adalah enam anggota TNI dan empat warga sipil.

Kasus mutilasi ini bermula dari para pelaku berpura-pura akan menjual senjata api pada empat korban.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Baca juga: Bahas Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komisi I Bakal Undang Panglima hingga Menhan

Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, para pelaku bertemu dengan para korban di SP 1 Distrik Mimika Baru.

Mereka membunuh, memutilasi, dan memasukkan tubuh para korban dalam enam karung lalu membuangnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

"Keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung," kata dia.

Pelaku lalu merampas uang Rp 250 juta milik korban dan membagi-bagikan hasil rampokan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Kaesang Ajak Anggota Arus Bawah Jokowi Jadi Caleg PSI

Nasional
KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra

Nasional
SBY, Prabowo, JK, dan Kaesang Hadiri Ultah ke-76 Luhut

SBY, Prabowo, JK, dan Kaesang Hadiri Ultah ke-76 Luhut

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, Merawat Asa Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, Merawat Asa Keadilan

Nasional
Kemenlu: 8 WNI Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Taiwan

Kemenlu: 8 WNI Jadi Korban Ledakan Tabung Gas di Taiwan

Nasional
PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dukung Capres Selain Ganjar

PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Dukung Capres Selain Ganjar

Nasional
Cak Imin 'Khawatir' Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Cak Imin "Khawatir" Suara PKB Tergerus PSI, Kaesang: Tergantung Masyarakat yang Memilih

Nasional
Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Anggota Komisi X DPR Minta Sekolah Deteksi Perilaku Aneh Anak

Nasional
Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Sekelompok Orang Mengatasnamakan Projo Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Nasional
Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Ungkap Proses Penunjukan Pj Kepala Daerah, Kemendagri: Semua Dipilih Presiden

Nasional
Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Relawan Arus Bawah Jokowi Pastikan Dukung PSI Masuk Senayan

Nasional
Anggap 'Bullying' di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan

Nasional
KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

KPK Periksa 403 LHKPN pada Triwulan Ketiga 2023, 8 Terindikasi Terima Uang

Nasional
RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

RDMP Balikpapan, Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina Capai 82 Persen

Nasional
Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Kejagung Bakal Pelajari Dugaan Dito Ariotedjo Terima Dana Rp 27 Miliar di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com