Belum Ada Info Soal Suap
Ditemui awak media pada Selasa (6/9/2022), Alex mengaku KPK belum menerima informasi terkait dugaan suap di Formula E Jakarta.
Ia mengungkapkan hal itu menanggapi pembicaraan publik terkait Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca juga: KPK Akan Periksa Anies, Cari Dugaan Pidana Korupsi di Ajang Formula E
Pasal 2 tersebut mengatur mengenai tindakan melawan hukum memperkaya orang lain atau korporasi dan menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara.
Sementara, Pasal 3 mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuangan negara.
Karena itu, KPK menyelidiki Formula E dari tahap perencanaan hingga hasil pelaksanaan.
“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu,” kata Alex.
Alex mempertanyakan pertanggungjawaban Formula E yang telah ditandatangani akan digelar untuk tiga musim balapan hingga 2024. Sementara, masa jabatan Anies habis pada Oktober nanti.
Dengan demikian, pelaksanaan Formula E pada tahun 2023 dan 2024 berada di bawah wewenang Penjabat (Pj) kepala daerah yang menggantikan Anies.
Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies: Datang Saja, Enggak Ada Persiapan
“Kalau tahun depan penggantinya atau Plt (pelaksana tugas) nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitungan-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal commitment fee itu enggak bisa ditarik,” tutur Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.