Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PPP Diberhentikan Saat Proses Verifikasi Administrasi Berlangsung, Ini Kata KPU

Kompas.com - 05/09/2022, 14:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal diberhentikannya Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum.

Di samping itu, Hasyim menyebutkan, pihaknya juga akan berpegang pada dokumen resmi tentang struktur kepengurusan PPP.

Sebagai informasi, saat ini KPU RI sedang melangsungkan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Kabar Suharso Diberhentikan dari Ketum, Golkar Tunggu Kepastian PPP untuk Kelanjutan KIB

PPP termasuk dalam 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap dan kini sedang diverifikasi administrasi.

"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama," ujar Hasyim kepada wartawan pada Senin (5/9/2022).

"Kedua, pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran partai politik itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik," lanjutnya.

Baca juga: PAN Harap Pemberhentian Suharso Tak Ganggu Hubungan PPP dengan KIB

Itu artinya, kepengurusan PPP yang saat ini diakui KPU RI masih kepengurusan dengan Suharso sebagai ketua umum partai.

PPP perlu segera merevisi struktur kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebab, tahapan verifikasi administrasi akan berakhir pada 11 September 2022.

Partai-partai politik kemudian akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi pada 15-28 September 2022, di mana KPU akan melakukan verifikasi atas perbaikan itu pada 29 September-12 Oktober 2022.

Baca juga: Suharso Diberhentikan sebagai Ketum, Arsul Sani: Jangan Dibayangkan PPP Pecah

"Kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP, itu nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen, kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," jelas Hasyim.

Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Murdiono sebagai Ketum PPP masa jabatan 2020-2025.

Baca juga: PPP Klaim Telah Berkomunikasi dengan Suharso soal Penggantiannya sebagai Ketua Umum

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com