Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Obstruction of Justice" yang Buka Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pidana

Kompas.com - 03/09/2022, 09:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

"Kalau saya berpendapan bisa lolos atau tidak, segala kemungkinan bisa terjadi. tergantung bukti yang nanti disajikan di pengadilan kan," papar Otto.

Minta polisi dan kejaksaan perkuat alat bukti

Kembali Taufan, agar kasus tersebut bergulir dengan baik di pengadilan kepolisian sebaiknya melengkapi alat bukti yang bisa meyakinkan hakim untuk menghukum Ferdy Sambo.

Taufan mendorong agar polisi dan jaksa tidak bergantung pada pengakuan para tersangka.

Tak ada lagi pengakuan korban, karena korban sudah tiada, sehingga perlu kerja keras dari aparat untuk melengkapi bukti-bukti pembunuhan berencana.

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti

"Dalam pengamatan kami, (pengungkapan kasus) masih sangat bergantung pada pengakuan-pengakuan. Sekarang, terutama penyidik, kami dorong untuk terus mencari barang-barang bukti lain yang sudah hilang, dipindahkan, atau dirusak karena adanya obstruction of justice," ucap Taufan.

Senada dengan Taufan, Otto menilai sudah semestinya pihak kejaksaan bekerja keras menyajikan perkara ini di depan hakim dengan bukti yang terang.

Baca juga: Komnas HAM: Motif Lain Harus Dicari jika Tak Ada Pelecehan di Kasus Brigadir J, Masa Sambo Membunuh karena Iseng

Kasus Ferdy Sambo, kata dia, menjadi pertaruhan nama baik kejaksaan agar kepercayaan masyarakat terhadap tuntutan kasus itu bisa ikut terpenuhi.

"Yang saya harus berikan catatan adalah, bola akhirnya di kejaksaan, kalau jaksa menyajikan perkara ini tanpa dasar dan melengkapi bukti-buktinya, nanti yang babak belur itu kan kejaksaan. kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan (bisa turun)," kata Otto.

Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Foto jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat satu jam pasca penembakan di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang diungkapkan dalam laporan Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Obstruction of justice persulit pengungkapan kasus

Dalam laporan penyelidikan Komnas HAM, sebagian besar berisi tentang tindakan obstruction of justice atau tindak menghalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan sang jenderal bintang dua.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, perusakan dan penghilangan barang bukti, konsolidasi para saksi hingga menggerakkan aparat kepolisian dilakukan oleh Sambo.

Baca juga: Obstruction of Justice dan Extrajudicial Killing di Kasus Ferdy Sambo, Apa Itu?

Setidaknya ada 97 polisi yang diperiksa terkait dugaan ikut dalam tindakan obstruction of justice, enam di antaranya siap disidang dalam Komisi Kode Etik Polisi (KKEP).

Anam mengatakan, obstruction of justice yang dilakukan Sambo dalam pembunuhan Brigadir J menjadi catatan penting.

Karena peristiwa ini bisa saja terulang kepada siapa saja yang memiliki jabatan dan kekuasaan layaknya Sambo.

Baca juga: Jejak Brigjen Hendra Kurniawan dalam Peristiwa Km 50 dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

"Jadi kalau ada pengaruh jabatan ya semuanya membuat skenario jadi ancar, mengubah TKP juga lancar, mengonsolidasi saksi juga lancar," papar Anam, Kamis (1/9/2022).

"Tidak boleh (lagi) orang yang saat itu punya kekuasaan besar, merusak semuanya menghalangi orang untuk mencari keadilan, menghalangi orang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap dia.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com