Di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J, dikatakan bahwa Putri mengalami pelecehan oleh Yosua.
Pelecehan itu disebut terjadi di rumah dinas suaminya, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Buntut pelecehan tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Berangkat dari pengakuan itu, Putri melapor ke Polda Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022. Tuduhannya berupa kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.
Dua laporan yang diajukan pihak Sambo itu sempat naik ke tahap penyidikan. Namun, pada Jumat (12/8/2022), polisi menghentikan penanganan dua laporan tersebut.
Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Polisi menduga, laporan itu dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Komnas Perempuan: Istri Ferdy Sambo Tak Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual karena Malu dan Takut
Terungkap bahwa sebenarnya tidak ada baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Sambo.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Belakangan, Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menyusul suaminya, Ferdy Sambo, serta empat tersangka lain yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel pun mempertanyakan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri terjadi di Magelang.
Dia menilai, Putri diuntungkan atas temuan Komnas HAM ini. Menurutnya, dugaan tersebut bisa dipakai istri jenderal dua Polri itu untuk menarik simpati publik, bahkan membela diri di pengadilan kelak.