JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menduga bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Namun demikian, kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan tersebut karena merasa malu dan takut.
Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Andi mengatakan, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.
Selain itu, usia Putri yang tak lagi muda membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.
"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM, Polisi Kembali Usut Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Berkaca pada kasus ini, menurut Andy, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.
Temuan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM. Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebutkan bahwa ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan
Adapun sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.