Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo di Antara "Extra Judicial Killing" Km 50 dan Brigadir J

Kompas.com - 02/09/2022, 06:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Menurut keterangan polisi, saat itu laskar FPI sempat menghentikan kendaraan dan merusak mobil yang ditumpangi polisi dengan senjata tajam.

Baca juga: Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi

Polisi kemudian melepaskan tembakan. Setelah itu, terjadi aksi kejar-kejaran dan disebut ada tembakan dari mobil yang ditumpangi laskar FPI.

Polisi kemudian balas menembak dan menewaskan 2 orang laskar yang berada di dalam mobil.

Saat peristiwa itu terjadi, Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Dia lantas membentuk tim yang terdiri dari 30 personel untuk menyelidiki peristiwa itu.

“Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan, Propam tidak sekonyong-konyong ‘masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Sambo dalam keterangannya pada saat itu.

Tim Divpropam yang diperintah melakukan penyelidikan standar operasi prosedur (SOP) anggota Polri dan peristiwa Km 50 dipimpin oleh Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Saat ini Hendra Kurniawan ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Minta Perlakuan Polri ke Putri Candrawathi Diadopsi kepada Perempuan Lain yang Berhadapan dengan Hukum

Rekomendasi Komnas HAM di kasus Km 50

Dalam kasus penembakan di rest area Km 50, Komnas HAM menyatakan kasus itu sebagai unlawful killing atau extra judicial killing.

Penyebabnya karena aparat kepolisian melakukan penembakan saat empat pengawal Rizieq Shihab sudah ditangkap dan hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menyebut saat itu polisi tidak berupaya untuk mencegah semakin banyaknya jatuh korban jiwa atas insiden pembuntutan rombongan Rizieq tersebut.

Dari fakta itulah, Komnas HAM berkesimpulan telah terjadi pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut telah terjadi upaya pembunuhan yang bertentangan dengan hukum.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," kata Anam pada 8 Januari 2021.

Baca juga: Komnas HAM: Banyak Opini Seolah Putri Candrawathi Diistimewakan

Komnas HAM juga menyampaikan 4 rekomendasi kepada Polri terkait kasus itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com