Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Kompas.com - 01/09/2022, 22:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Komnas HAM melakukan penyelidikan secara terpisah untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.

Terkait itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan setiap rekomendasi Komnas HAM akan diproses sesuai dengan arahan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi

Adapun rekomendasi Komnas HAM itu tertuang dalam laporan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis siang hari ini.

Dugaan kekerasan seksual ini juga dituangkan dalam kesimpulan yang didapat oleh Komnas HAM.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.

Rekomendasi tersebut bukan berdasarkan temuan faktual Komnas HAM yang memperlihatkan, adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Peristiwa tersebut terjadi di Magelang, atau ketika Ferdy Sambo sudah tidak berada di Magelang seperti dijelaskan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam.

"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Ia tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Diduga, ada pelechan yang menjadi awal mula penembakan itu.

Pihak Putri Candrawathi juga pernah melaporkan soal dugaan pelecehan ke Polri. Namun, laporan itu telah dihentikan oleh tim khusus Polri.

Tim khusus Polri juga telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi, serta Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 44 dan Pasal 56 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com