JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kedua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini masih berlangsung.
Ini adalah pemeriksaan kedua Putri sebagai tersangka.
Baca juga: Hari Ini, Putri Candrawathi Kembali Diperiksa soal Kasus Brigadir J
Dalam pemeriksaan Putri sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu, penyidik menghentikan pemeriksaan yang dilakukan selama 12 jam dengan alasan kesehatan.
Saat itu penyidik juga tidak menahan Putri.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan, kliennya dalam kondisi siap diperiksa.
"Ya artinya siap ya," ucapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik bakal melakukan metode konfrontasi.
Yaitu mempertemukan Putri dengan 3 tersangka dan seorang saksi.
"Konfrontir, ada lima orang," ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Para tersangka yang keterangannya akan dikonfrontasi dengan Putri adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan seorang saksi yang akan mengikuti pemeriksaan konfrontasi adalah seorang asisten rumah tangga Putri.
Kemarin Putri juga mengikuti proses rekonstruksi perkara yang dilakukan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Polri.
Proses rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit di 3 lokasi.
Lokasi rekonstruksi itu adalah aula di rumah pribadi Ferdy Sambo, sejumlah ruangan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi yang dilakukan di aula rumah pribadi Ferdy Sambo adalah sebagai pengganti untuk rangkaian reka ulang peristiwa di rumah pribadinya di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.