Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ruangan Tempat Brigadir J Ditembak Kecil, Komnas HAM: Perlu Kecermatan Merekonstruksi Peristiwa

Kompas.com - 31/08/2022, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ruangan tempat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak sangat kecil.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) itu berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ruang tengah rumah Duren Tiga itu sangat kecil. Ini kan perlu kecermatan dalam menyusun, merekonstruksikan peristiwa itu, si a di mana si b di mana,” ujar Taufan dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Perintahkan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo: Woy, Tembak Cepat!

Ia mengatakan penyidik Polri harus memperhatikan hal tersebut agar dapat menyajikan fakta kejadian secara pasti dalam proses persidangan.

“Karena kalau tidak, misalnya dalam persidangan terbantahkan oleh pengacara yang mendampingi mereka (para tersangka) itu bisa juga (jadi) masalah,” ucapnya.

Taufan menuturkan banyak pihak termasuk dirinya tak menyadari ruangan tempat Brigadir J di eksekusi begitu kecil.

Ia menggambarkan, ruangan itu begitu sempit jika para tersangka berdiri mengelilingi Brigadir J.

Kondisi itu, lanjut Taufan, harus diperhatikan untuk menggambarkan secara rinci di mana saja lokasi para tersangka saat insiden berdarah itu terjadi.

Baca juga: Kompolnas: Tuntutan Komisi Kode Etik Cukup Telak, 99 Persen Sambo Tak Membantah

“Ini kan penting untuk detail rekonstruksj ketika mau dibawa ke persidangan,” sebut dia.

Di sisi lain, Taufan melihat tim Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup teliti melakukan pencatatan pada proses rekonstruksi yang berlangsung sejak Selasa pagi.

Ia yakin pihak kejaksaan bakal memberikan masukan untuk Polri dalam proses pelengkapan berkas perkara.

“Saya yakin mereka (kejaksaan) akan memberikan koreksi-koreksi nanti setelah mereka lihat ruangan sekecil itu untuk memastikan persis peristiwanya seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui proses rekonstruksi terkait kematian Brigadir J memeragakan 78 adegan dan berlangsung di tiga lokasi.

Pertama, aula rumah pribadi Sambo yang dipakai untuk proses rekonstruksi kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan ke Publik sebagai Penembak Nomor Satu

Kedua, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, dan terakhir di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Diren Tiga.

Dalam perkara ini pihak kepolisian belum menentukan motif dugaan pembunuhan berencana itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini motif sementara yang diketahui adalah terkait kesusilaan.

Adapun para tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com