Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/08/2022, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penembakan itu terjadi di ruang tengah lantai satu rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2022).

Sebelum menginstruksikan penembakan, Sambo lebih dulu meluapkan amarahnya ke Brigadir J.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya!" kata Sambo ke Yosua, sebagaimana video animasi yang dirilis Polri berdasar hasil rekonstruksi perkara pembunuhan.

Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan video animasi itu dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (31/8/2022).

Usai mengamuk Brigadir J, Sambo memerintahkan Bharada E yang berada di sampingnya untuk menembak.

"Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak!" teriak Sambo ke Bharada E.

Merespons itu, Yosua tampak membungkukkan badan sambil mengangkat kedua tangannya di depan dada. Dia seperti hendak menghindar dan memohon supaya tak ditembak.

Namun, tepat pukul 17.12 WIB, Richard Eliezer melepaskan tiga atau empat kali tembakan.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E yang Tak Sesuai

Tembakan itu diduga mengenai bahu sebelah kanan serta rahang Yosua.

Saat itu pula Brigadir J langsung terkapar. Tubuhnya tertelungkup di samping tangga depan gudang bersimbah darah.

Sambo lantas mengambil pistol yang dipakai Bharada E dan menembak bagian belakang kepala Yosua.

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut mengambil pistol jenis HS-19 milik Brigadir J yang berada di pinggang Yosua.

Menggunakan pistol itu, dia melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit, supaya seolah-olah terjadi insiden baku tembak.

Baca juga: Rencana Pembunuhan Brigadir J Disusun di Rumah Pribadi Sambo Setelah Putri Tiba dari Magelang

Selain Sambo, Yosua, dan Bharada E, terdapat dua orang lainnya di ruangan tersebut yakni Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke