Salin Artikel

Sebut Ruangan Tempat Brigadir J Ditembak Kecil, Komnas HAM: Perlu Kecermatan Merekonstruksi Peristiwa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ruangan tempat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak sangat kecil.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) itu berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ruang tengah rumah Duren Tiga itu sangat kecil. Ini kan perlu kecermatan dalam menyusun, merekonstruksikan peristiwa itu, si a di mana si b di mana,” ujar Taufan dalam program Gaspol di YouTube Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Ia mengatakan penyidik Polri harus memperhatikan hal tersebut agar dapat menyajikan fakta kejadian secara pasti dalam proses persidangan.

“Karena kalau tidak, misalnya dalam persidangan terbantahkan oleh pengacara yang mendampingi mereka (para tersangka) itu bisa juga (jadi) masalah,” ucapnya.

Taufan menuturkan banyak pihak termasuk dirinya tak menyadari ruangan tempat Brigadir J di eksekusi begitu kecil.

Ia menggambarkan, ruangan itu begitu sempit jika para tersangka berdiri mengelilingi Brigadir J.

Kondisi itu, lanjut Taufan, harus diperhatikan untuk menggambarkan secara rinci di mana saja lokasi para tersangka saat insiden berdarah itu terjadi.

“Ini kan penting untuk detail rekonstruksj ketika mau dibawa ke persidangan,” sebut dia.

Di sisi lain, Taufan melihat tim Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup teliti melakukan pencatatan pada proses rekonstruksi yang berlangsung sejak Selasa pagi.

Ia yakin pihak kejaksaan bakal memberikan masukan untuk Polri dalam proses pelengkapan berkas perkara.

“Saya yakin mereka (kejaksaan) akan memberikan koreksi-koreksi nanti setelah mereka lihat ruangan sekecil itu untuk memastikan persis peristiwanya seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui proses rekonstruksi terkait kematian Brigadir J memeragakan 78 adegan dan berlangsung di tiga lokasi.

Pertama, aula rumah pribadi Sambo yang dipakai untuk proses rekonstruksi kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Kedua, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, dan terakhir di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Diren Tiga.

Dalam perkara ini pihak kepolisian belum menentukan motif dugaan pembunuhan berencana itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini motif sementara yang diketahui adalah terkait kesusilaan.

Adapun para tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/16101801/sebut-ruangan-tempat-brigadir-j-ditembak-kecil-komnas-ham-perlu-kecermatan

Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke