Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terkait Kasus Sambo, Desmond: Komisi III Akan Lakukan Pengawasan Hingga Selesai di Peradilan

Kompas.com - 31/08/2022, 10:31 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen untuk mengawasi proses penegakan hukum yang sedang ramai dibicarakan.

Adapun kasus hukum tersebut adalah kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

“Dalam kasus ini (kasus Sambo), Komisi III DPR akan melihat berjalannya proses dan melakukan pengawasan hingga selesai di peradilan, apakah dalam peradilan ini sesuai dengan hukum dan penegakan hukum atau tidak,” ungkap Desmond dalam keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Desmond dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Desmond mengatakan, kasus pembunuhan yang memakan korban Brigadir J itu menimbulkan bias yang luar biasa, seperti muncul diagram judi, tambang, dan lainnya.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa ada persoalan serius di institusi Polri.

Persoalan itu, kata dia, tak lepas dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang dinilainya sudah tidak cocok lagi atau hukum acara pidana yang ada sudah kadaluarsa.

“Komisi III DPR akan menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dalam rangka memperbaiki Polri dengan merancang focus group discussion (FGD) untuk mencari masukan yang terbaik,” ujar Desmond.

Lebih lanjut, Desmond mengatakan, bias yang muncul tersebut terlihat dari posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang keberadaannya diatur dalam UU Kepolisian.

Baca juga: Temuan Kapolri dan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J dalam Rapat Komisi III DPR

Hal itu yang membuat Desmond menilai bahwa kasus yang menjerat Sambo menjadi trigger dalam proses peradilan, apakah akan berjalan dengan transparan atau tidak?

“Kompolnas sebagai badan eksekutif tidak bisa mengawasi secara maksimal institusi Polri sehingga perlu adanya perbaikan pada UU Kepolisian,” kata Desmond.

Sementara itu, Juru Bicara Tampak Sandi Eben Ezer Situngkir mengatakan, organisasinya berkomitmen ingin adanya reformasi di tubuh Polri.

Kata dia, reformasi itu diperlukan karena dalam UU Kepolisian tidak ada aturan untuk mengawasi kerja Polri. Alhasil institusi ini sangat minim pengawasan.

Dalam UU Kepolisian, Sandi Eben mengatakan, telah diatur bahwa anggota Polri bisa bertindak sendiri, misalnya ketika anggota Polri menembak seseorang karena membahayakan jiwa anggota Polri atau melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com