“Negara aktif menggaungkan perlindungan pekerja migran di luar negeri, maka seiring dengan hal tersebut kita juga perlu regulasi yang mengatur dan melindungi tenaga kerja informal, khususnya pekerja rumah tangga,” kata Ida.
Baca juga: Moeldoko: Percepatan Pembahasan RUU PPRT Penting untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Pernyataan ini diamini oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, yang menjelaskan prinsip timbal balik atau reciprocity principle.
Menurutnya, Indonesia akan bisa menuntut negara lain yang tidak memperlakukan pekerja rumah tangga secara manusiawi karena Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur standar perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Sebelumnya, KSP telah mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT demi mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, gugus tugas ini dibuat untuk memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada ego sektoral.
“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” kata Moeldoko dalam siaran persnya 10 Agustus.
Baca juga: Pemerintah Diminta Salurkan Bantuan untuk Pekerja Rumah Tangga
Moeldoko mengatakan, dinamika RUU PPRT kembali meningkat dengan semakin gencarnya masyarakat sipil yang menuntut percepatan pembahasan dan RUU PPRT.
Selain itu, RUU ini juga masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.
"Ini membuka peluang untuk mendorong Bamus mengagendakan RUU PPRT di sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi inisiatif DPR,” kata Moeldoko.
Ia menegaskan, RUU PPRT mesti segera dibahas dan disahkan sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.