JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memperlihatkan fakta tidak terjadi baku tembak di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal itu terungkap saat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo memperagakan adegan penembakan secara terpisah menurut keterangan masing-masing.
Reka ulang penembakan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Adegan rekonstruksi dilakukan di ruang tengah rumah dinas.
Dalam sesi pertama, Bharada E memperlihatkan bagaimana dia menembak Brigadir J, yang diperankan pemeran pengganti.
Baca juga: Rekonstruksi Duren Tiga, Bripka RR Temui Brigadir J Sebelum Penembakan Terjadi
Di dalam rekonstruksi, Bharada E memperlihatkan adegan mencabut pistol dan mengarahkannya ke Brigadir J.
Dalam rekonstruksi itu badan Brigadir J terlihat agak membungkuk dan membuka kedua telapak tangan ke arah depan seolah sebagai tanda supaya dia tidak ditembak.
Lantas, menurut Bharada E, setelah Brigadir J tersungkur usai ditembak, Sambo mengambil pistol milik Brigadir J.
Dalam reka ulang menurut keterangan Bharada E, Sambo lalu jongkok di depan tangga rumah dan di dekat jenazah Brigadir J kemudian melepaskan tembakan ke arah atas.
Dalam sesi rekonstruksi Bharada E memperlihatkan tidak ada peristiwa baku tembak.
Sedangkan dalam sesi rekonstruksi Sambo memperlihatkan dia berdiri di samping Bharada E.
Menurut Sambo, keduanya berhadap-hadapan dengan Brigadir J.
Dalam reka ulang itu, Sambo terlihat memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J sambil bergerak maju.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang
Setelah korban jatuh telungkup di depan pintu kamar usai penembakan, Sambo kemudian memperagakan dia mengambil pistol milik HS-19 Brigadir J yang berada di pinggang korban.
Setelah itu, Sambo menghunuskan pistol ke arah dinding tangga dan melepaskan tembakan.