Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isyarat Terakhir Brigadir J Mohon Tak Ditembak Terkuak di Rekonstruksi

Kompas.com - 31/08/2022, 05:15 WIB
Singgih Wiryono,
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses rekonstruksi yang digelar tim khusus (Timsus) Polri pada Selasa (30/8/2022) terungkap bahwa mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sempat memohon supaya tidak ditembak sebelum dieksekusi.

Peragaan ulang kejadian berdarah itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi hingga Bharada E Hunuskan Pistol dan Brigadir J Mohon Ampun

Dalam rekonstruksi itu, penyidik Timsus Polri memberikan kesempatan terhadap dua tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, untuk memperagakan adegan menurut keterangan masing-masing.

Farah Chaerunniza Komnas HAM ikut hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Reka ulang penembakan menurut keterangan Bharada E

Adegan penembakan itu hanya diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.

Peragaan adegan penembakan itu berlangsung di ruang tengah rumah dinas Sambo.

Dalam adegan itu, tampak Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J saling berhadapan.

Lantas, Bharada E memperagakan bagaimana dia berdiri di hadapan Brigadir J.

Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Dia lantas memperagakan bagaimana dia mencabut senjata api dari sarungnya dan menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.

Dalam peragaan itu tampak pemeran Brigadir J yang mengenakan kaus putih berpose membungkuk dan dengan kedua telapak tangan terbuka ke arah depan.

Posisi Brigadir J dalam adegan itu seperti orang yang ketakutan dan memohon untuk tidak ditembak.

Baca juga: Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

Lantas, menurut Bharada E, setelah Brigadir J tersungkur usai ditembak, Sambo mengambil pistol milik Brigadir J.

Dalam reka ulang menurut keterangan Bharada E, Sambo lalu jongkok di depan tangga rumah dan di dekat jenazah Brigadir J, kemudian melepaskan tembakan ke arah atas.

Dalam sesi rekonstruksi Bharada E memperlihatkan tidak ada peristiwa baku tembak.

Reka ulang penembakan menurut keterangan Ferdy Sambo

Dalam sesi rekonstruksi Sambo memperlihatkan adegan dia berdiri di samping Bharada E.

Menurut Sambo, saat itu keduanya berdiri berhadap-hadapan dengan Brigadir J.

Dalam reka ulang itu, Sambo terlihat memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J sambil bergerak maju.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang

Sedangkan Brigadir J diperagakan berdiri dan membuka kedua tangan sebagai isyarat supaya tidak ditembak.

Lantas, Sambo memperagakan dia memerintahkan Bharada E menembak sambil maju ke arah Brigadir J.

Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang didampingi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang didampingi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Setelah korban jatuh telungkup di depan pintu kamar usai penembakan, Sambo kemudian memperagakan adegan mengambil pistol milik HS-19 Brigadir J yang berada di saku celana sebelah kanan korban.

Setelah itu, Sambo berdiri dan menghunuskan pistol ke arah dinding tangga dan melepaskan tembakan.

Dalam rekonstruksi penembakan menurut keterangan Sambo juga memperlihatkan tidak ada peristiwa baku tembak.

Bahkan, menurut peragaan adegan oleh Sambo, Brigadir J juga tidak mencabut senjata api yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

Dalam reka ulang adegan menurut keterangan Sambo juga tidak memperlihatkan tidak ada peristiwa baku tembak.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Versi Ferdy Sambo: Minta Bharada E Maju Sambil Menembak hingga Tembak Dinding

Padahal, menurut peragaan oleh Sambo, Brigadir J saat itu mengantongi senjata api.

Perihal peragaan dua rangkaian adegan penembakan yang berdasarkan keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pendapatnya.

Dia menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer maupun Ferdy Sambo, berhak memiliki dan mempertahankan keterangan masing-masing.

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Tersangka Peragakan 78 Adegan

Selain itu, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.

Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.

Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Wapres: Jangan Ada yang Ditutupi

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com