Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

Kompas.com - 30/08/2022, 16:22 WIB
Singgih Wiryono,
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diperagakan dalam proses rekonstruksi.

Adegan itu diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Polisi Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Bharada E Bertemu Ferdy Sambo

Adegan penembakan itu hanya diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.

Peragaan adegan penembakan itu dilakukan di ruang tengah rumah dinas Sambo.

Yusuf Reza Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilangsungkan pada Selasa(30/08/2022).


Dalam adegan itu, tampak Brigadir J dan pemeran pengganti Brigadir J saling berhadapan.

Lantas, Bharada E memperagakan bagaimana dia berdiri di hadapan Brigadir J.

Bharada E lantas memperagakan bagaimana dia mencabut senjata api miliknya, kemudian menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.

Dalam peragaan itu tampak pemeran Brigadir J yang mengenakan kaus putih berpose dengan tubuh agak membungkuk dan kedua telapak tangannya terbuka ke arah depan.

Posisi Brigadir J dalam adegan itu seperti orang yang ketakutan dan memohon untuk tidak ditembak.

Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Adegan penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J dalam proses rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Nomor Baju Tahanan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf

Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Selain itu, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.

Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.

Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

Baca juga: Cerita Warga Rela Datang ke Rumah Ferdy Sambo untuk Saksikan Langsung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com