JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggunakan pemeran pengganti saat adegan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bertemu dengan Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang digelar pada Selasa (30/8/2022).
Pemeran pengganti Bharada E terlihat dalam adegan 32 saat Ferdy Sambo bertemu di lantai dasar rumah pribadi Ferdy Sambo.
Pemeran Bharada E terlihat menggunakan kaus polo berkerah yang berwarna merah, sedangkan Bharada E yang asli menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
"Bharada E digantikan peran pengganti saat dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata narator TV Polri.
Baca juga: 5 Poin Penting Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Usai bertemu, Ferdy Sambo kemudian kembali naik ke lantai 3 bertemu dengan Putri Candrawathi.
Saat itu juga pemeran pengganti Bharada E masuk ke ruangan tempat Sambo dan Putri berada.
Bharada E kemudian membawa senjata api dari pertemuan dengan Ferdy Sambo.
Bharada E terlihat membawa tas hitam sebagai tempat senjata api.
Untuk adegan lainnya di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri.
Hal tersebut terlihat dari beberapa rekonstruksi yang sudah terjadi, baik rekonstruksi peristiwa di Magelang maupun rekonstruksi peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Baca juga: Koleksi Tas di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terlihat Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Rekonstruksi hari ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, rekonstruksi dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam proses rekonstruksi, empat dari total lima tersangka akan memakai baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).
Baca juga: Kemewahan Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Elevator