Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Baleg DPR Minta Revisi UU Sisdiknas Dikaji Ulang Kembali Bersama Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2022, 09:13 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Taufik Basari menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dikaji ulang kembali.

Kajian ulang tersebut, kataTaufik, harus dilakukan bersama dengan masyarakat sebelum akhirnya diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Pelibatan stakeholder di dunia pendidikan itu sangat penting dalam merevisi UU Sisdiknas 2023 ini,” ungkap Taufik dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Taufik, pihaknya akan terus mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait dengan revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

“Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, RUU usulan dari pemerintah tersebut mengintegrasikan sekaligus tiga UU, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Dalam menyusun RUU Sisdiknas, pelibatan seluruh stakeholder di dunia pendidikan menjadi sangat penting. Diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Kata dia, semua pihak harus lebih berhati-hati dan cermat di dalam menyusun RUU Sisdiknas. Apalagi pendidikan merupakan salah satu yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Bahas RUU Sisdiknas

“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit telah dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga dalam proses penyusunannya harus hati-hati dan cermat,” katanya.

Tak hanya itu, Taufik berharap, setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan stakeholder yang berkepentingan secara lebih bermakna.

“Sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah, sehingga anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan oleh konstitusi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com