Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Dipecat hingga Rencana Rekonstruksi

Kompas.com - 28/08/2022, 09:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan ini terdapat sejumlah peristiwa penting dan perkembangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejumlah peristiwa itu di antaranya adalah sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo hingga rencana reka ulang atau rekonstruksi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Dusun Sambo di Magelang Mendadak Populer, Sekdes Kerap Ditanya Warga Luar, Di Sana Apakah Ada yang Bernama Ferdy?

Dalam kasus itu, penyidik tim khusus (Timsus) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 5 orang tersangka.

Para tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi.

Lalu dua ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Mulanya kematian Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Akan tetapi, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus, baru terkuak Sambo merupakan dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hadirkan Bharada E Saat Rekonstruksi, Polri: Agar JPU Dapat Gambaran Fakta di TKP

Menurut Timsus, Sambo memerintahkan penembakan itu karena marah terhadap Brigadir J lantaran dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya dalam sebuah kejadian di rumah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Putri, istri Sambo, juga sempat melapor ke polisi menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Akan tetapi, setelah penyidikan oleh timsus dari barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kejadian pelecehan yang dilaporkan Putri itu disebut tidak terjadi dan menjadi bagian dari skenario rekayasa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR, Kuat, dan Putri juga turut membantu dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Menurut Timsus, Sambo dan Putri sempat menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat setelah kejadian.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Ditahan meski Sudah Dinyatakan Sehat

Berikut ini rangkuman peristiwa dan perkembangan seputar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam sepekan.

1. Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik dan dipecat

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022).

Sidang itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan menghadirkan 15 saksi.

Setelah 17 jam digelar, sidang etik terhadap Sambo berakhir pada Jumat (26/8/2022) dini hari dengan keputusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Ahmad mengatakan, Sambo terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar 7 kode etik profesi Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com