JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas publik percaya, Bharada E atau Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sebanyak 41,7 persen masyarakat yang menjadi responden survei menjawab cukup percaya atas dugaan itu. Sedangkan yang sangat mempercayainya sebanyak 14,7 persen.
"Mayoritas cukup/sangat percaya, 56,4 persen dengan berita tersebut. Sementara yang tidak percaya sekitar 29,2 persen," tulis keterangan rilis yang diterima, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Hasil Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH Akan Sama Saja
Survei Indikator Politik juga mengungkapkan, sebanyak 72,2 persen publik menyatakan pernah mendengar penetapan tersangka Bharada E oleh Bareskrim Polri atas kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, hanya 27,8 persen yang mengaku tidak tahu akan pemberitaan tersebut.
Di sisi lain, masih ada yang kurang/tidak percaya sama sekali bahwa Bharada E melakukan pembunuhan di kasus ini.
Dalam survei ini disebutkan, sebanyak 17,6 persen kurang percaya, dan 11,6 persen tidak percaya sama sekali.
"14,5 persen tidak tahu/tidak jawab," tulis keterangan dalam rilis.
Baca juga: Selain Tak Terima Uang Pensiun, Ferdy Sambo Juga Disebut Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan
Selain itu, Indikator Politik juga membeberkan temuan soal pengetahuan masyarakat bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan yang sama.
Sebanyak 76,2 persen masyarakat mengaku tahu Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hanya 23,8 persen yang menjawab tidak tahu.
Begitu juga, publik mengetahui pemberitaan bahwa Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
"Mayoritas pernah mendengar berita bahwa Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian ketika memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, 60,4 persen," ungkap Indikator Politik dalam pernyataannya
Adapun, survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.
Pengambilan sampel survei ini sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Terkait Pemecatan, Begini Mekanismenya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, Bharada E sudah mengajukan permohonan justice collaborator dalam kasus ini.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, Polri juga menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.