Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Pratama Tamba
Fungsional Komnas HAM

Fungsional Mediasi Sengketa HAM, sebelumnya pernah menjadi Penyelidik Adhoc Pelanggaran HAM berat dan berbagai peristiwa pelanggaran HAM lainnya.

Pertaruhan Rekam Jejak dan Integritas Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 26/08/2022, 17:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANITIA Seleksi (Pansel) Komnas HAM pada Selasa (23/8/2022), telah mengumumkan 14 nama calon Anggota Komnas HAM periode 2022- 2027, yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Pansel dipimpin oleh Prof. Dr. Makarim Wibisono dan Wakil Ketua Kamala Chandrakirana MA bersama anggota Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Azyumardi Azra dan Dr. Ichsan Malik.

Keempat belas calon tersebut, yakni:

  1. Abdul Haris Semendawai
  2. Amiruddin Al Rahab
  3. Anis Hidayah
  4. Antonio Pradjasto Hardojo
  5. Atnike Nova Sigiro
  6. Beka Ulung Hapsara
  7. Chrisbiantoro
  8. Hari Kurniawan
  9. Prabianto Mukti Wibowo
  10. Pramono Ubaid Tanthowi
  11. Putu Elvina
  12. Rita Serena Kolibonso
  13. Saurlin P. Siagian
  14. Uli Parulian Sihombing

Sebagai informasi, masa bakti anggota Komnas HAM periode 2017-2022, akan berakhir pada 12 November 2022.

Keempat belas nama tersebut nantinya akan disampaikan ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan hingga ditetapkan tujuh nama, jika jumlahnya sama dengan Periode 2017-2022.

Keempat belas nama itu ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan seleksi, dimulai dari seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikotes, tes kesehatan dan wawancara.

Mayoritas latar belakang 14 calon anggota Komnas HAM merupakan aktivis dan advokat, selain itu ada dari kalangan akademisi dan birokrat pemerintahan.

Tidak ada calon dari TNI dan Polri, baik aktif maupun purnawirawan. Tidak ada pula calon dari kalangan partai politik, baik simpatisan maupun aktif.

Sebanyak empat calon di antaranya perempuan. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan hasil seleksi periode 2017-2022, yakni dua orang.

Kehadiran empat calon ini mengindikasikan keberpihakan Pansel terhadap keterwakilan porsi dan peran perempuan untuk mengemban jabatan dan tugas Anggota Komnas HAM.

Dua calon Anggota Komnas HAM merupakan petahana yang berkiprah di Komnas HAM hampir lima tahun terakhir.

Tentu tidak bisa dipungkiri calon petahana sedikit banyak sudah mengetahui seluk beluk di dalam Komnas HAM lima tahun terakhir.

Harapan dan tantangan kedepan

Selaku bagian dari keluarga besar Komnas HAM, penting untuk menyampaikan aspirasi harapan merujuk pada latar belakang calon.

Calon yang selama ini berkiprah sebagai advokat agar memastikan menjaga profesionalitas dan independensi.

Berikutnya tidak menjadikan lembaga Komnas HAM dan jabatan yang diemban untuk 'menggarap' kasus tertentu saja atau sikap pengutamaan terhadap kelompok advokasi tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com