Di lain pihak, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, tak ada bukti aliran uang dari Ferdy ke anggota DPR.
Baca juga: Blak-blakan IPW soal Telepon dari Anggota DPR, Sebut Ferdy Sambo Korban
Sebelumny, ia sempat menyampaikan adanya aliran uang dalam wawancara di satu media daring.
“Kami memang tidak ada fakta terkait aliran dana itu, hanya sebagai bentuk pernyataan yang dilontarkan kemudian telah kami klarifikasi,” ucap dia.
Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan, Sugeng mengaku salah bicara karena menjawab pertanyaan wartawan dalam keadaan tengah mengendarai mobil.
“Akhirnya dia sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya,” ujar dia.
Aboe menyampaikan, berdasarkan keterangan Mahfud dan Sugeng maka proses pencarian informasi soal pelanggaran etik anggota DPR terkait perkara Brigadir J tidak dilanjutkan.
Meski tak memiliki bukti soal aliran dana, Sugeng menyampaikan fakta lain.
Ia mengatakan, ada seorang anggota DPR dan pihak kepolisian yang mencoba mempengaruhi pendapatnya soal penanganan perkara Brigadir J.
Baca juga: Ketua MKD Sebut Ada Anggota Komisi III DPR yang Coba Pengaruhi IPW soal Kasus Brigadir J
Sebab, pada awal kasus mencuat, Sugeng telah meminta dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dan penonaktifan Sambo.
Sugeng lantas menceritakan isi komunikasinya dengan anggota DPR itu.
“Jadi dia bilang FS itu korban. FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak dan dia sangat menyesal mengapa bukan dia yang menembak (Brigadir J),” kata dia.
Namun, ia hanya menampung informasi itu dan tetap bertahan dengan pandangan IPW sendiri soal kasus kematian Brigadir J.
Sugeng menganggap pihak yang mencoba memengaruhi sikapnya adalah korban narasi palsu yang disebarkan Sambo.
“Iya mungkin dia juga dapat suara bohong kan. Dibohongi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.