Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Penerima Suap dari Ade Yasin Lengkap, Segera Disidangkan

Kompas.com - 25/08/2022, 11:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara anggota Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah ke Kejaksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan selain Anthon, KPK juga melimpahkan berkas perkara tersangka penerima suap lainnya. 

“Saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Sebagaimana diketahui, Anthon sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bogor.

Ali mengatakan, perkara Anthon dan kawan-kawannya (dkk) segera disidangkan. Menurutnya, tim Penyidik KPK telah menyerahkan Anthon dkk berikut barang buktinya ke Jaksa KPK.

Kemudian, Anthon dan anggota BPK lainnya akan kembali ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 11 September mendatang.

Baca juga: Sidang Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Bakal Hadirkan 40 Saksi

“Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ali.

Sebelumnya, anggota BPK Jawa Barat diduga menerima suap dengan jumlah total Rp 1,9 miliar dari Ade Yasin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Suap diberikan agar temuan-temuan BPK terkait laporan keuangan tersebut agar tidak mendapat disclaimer.

Ade dan bawahannya ingin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Karena opini WTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bogor untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang berasal dari APBN,” sebagaimana Kompas.com kutip dari dakwaan Jaksa KPK atas perkara Ade Yasin yang dibacakan di sidang, Rabu (13/7/2022).

Dalam surat dakwaan itu, disebutkan suap diberikan salah satunya melalui Anthon Merdiansyah.

Saat pemeriksaan dilakukan, Anthon Merdiansyah mengajukan permintaan ke salah satu bawahan Ade, Ihsan Ayatullah berupa uang untuk membantu biaya sekolah Kepala BPK Jawa Barat, Agus Khotib sebesar Rp 70 juta.

“Ade Yasin menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp 100.000.000,” ujar Jaksa.

Adapun anggota BPK yang diduga menerima suap dari Ade Yasin adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Ketua BPK Isma Yatun pada April lalu menyatakan telah menonaktifkan Agus Khotib dan empat bawahannya. Selain itu, mereka juga menjalani sidang majelis kehormatan kode etik di BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com