Pada akhir rapat dengar pendapat, Sigit memberikan pernyataan atas berbagai komentar anggota Komisi III DPR, salah satunya soal dugaan motif sementara dari keterangan yang didapatkan Polri.
“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit.
Namun, informasi itu belum bisa dikatakan sebagai motif pasti. Pihak kepolisian masih perlu mencari keterangan Putri.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Sidang Etik Ferdy Sambo Bisa Kelar dalam Sehari
Sebab, Putri belum diperiksa setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC,” kata dia.
Sementara ini, menurut Sigit, keterangan itu yang bisa disampaikan Polri untuk menjawab isu soal motif pembunuhan berencana terkait pelecehan seksual atau perselingkuhan.
“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.