Di dalam rapat, anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding membacakan kronologi kejadian yang diterimanya.
Ia kemudian mengonfirmasi kebenaran kronologi itu pada Sigit.
Baca juga: Tak Kunjung Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Strategi Penyidikan
Secara garis besar, Sudding mengatakan, ada dua insiden yang diduga menjadi pemicu Sambo mengkonstuksi pembunuhan berencana.
Pertama, Brigadir J disebut akan menggendong Putri saat tidur di sofa ruang tamu kediaman Sambo di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, 4 Juli 2022.
Kedua, di tempat yang sama pada 7 Juli 2022 sore, Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri di lantai dua.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kemudian, Kuat menyarankan agar Putri melaporkan kejadian yang dialaminya pada Sambo melalui sambungan telepon pada hari yang sama.
Setibanya rombongan dari Magelang sampai di Duren Tiga, Sambo mendapat laporan peristiwa secara rinci.
Setibanya di rumah pribadi, Jalan Saguling, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sambo mengonfirmasi kebenaran cerita Putri.
“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga,” kata Sudding.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?" ucap dia.
Baca juga: Kapolri Pertimbangkan Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Meski tak menyampaikan secara rinci, Sigit menjawab pertanyaan Sudding.
Ia mengatakan, konstruksi motif yang disampaikan Sudding itu banyak yang sesuai dengan temuan Polri.
“Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai, namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS,” ujar Sigit.