Dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J tepatnya 5 Juli 2022, Bharada E mengubah keterangan awalnya soal baku tembak di rumah dinas Sambo.
Bharada E bilang, tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Kapolri Pertimbangkan Pengunduran Diri Ferdy Sambo
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Sigit.
Atas pengakuan itu, Sigit langsung menemui Bharada E. Dia bertanya mengapa Eliezer mengubah keterangan awalnya.
Di hadapan Sigit, Bharada E mengaku, dirinya sempat dijanjikan Sambo bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.
Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario atasannya.
Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia akhirnya memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Bakal Laporkan Ferdy Sambo dan Istri soal Laporan Palsu
Saat itu, kata Sigit, Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.
Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Berangkat dari keterangan Eliezer, Sigit meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi, menjemput Sambo.
Mulanya, jenderal bintang dua itu tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.
"Di saat awal FS masih belum mengakui masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.
Namun, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).