Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil "Hard Disk" CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo

Kompas.com - 24/08/2022, 16:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, personel Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) dan Bareskrim Polri diduga mengambil hard disk kamera CCTV di pos sekuriti yang ada di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kamera CCTV itu diambil pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Kita mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” papar Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E

Ia mengungkapkan, saat ini tim khusus Polri melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan tersebut.

Sigit memastikan bahwa ia sudah mendapatkan peran masing-masing personel. 

“Kita dapatkan siapa yang merusak CCTV dan seharusnya ini bisa menjadi pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Kapolri juga mengatakan, penggantian dan penyimpanan hard disk CCTV di pos sekuriti bermula ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hendak menginterogasi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Penyidik Polres Jakarta Selatan itu mendatangi Biro Paminal Divpropam Polri pada 9 Juli guna melakukan proses tersebut.

Namun, upayanya mendapatkan intervensi dari personel Paminal Divpropam Polri.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format BAP interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divpropam untuk menjadi BAP,” kata Sigit.

Baca juga: Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303

Kemudian, personel Paminal itu mengarahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Sambo.

Setelah rekonstruksi berakhir, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat diarahkan menuju rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Duren Tiga.

“Pada saat yang sama personel Biro Paminal Divpropam Polri menyusur TKP dan memerintahkan mengganti hard disk CCTV di pos sekuriti Duren Tiga,” kata dia.

Hard disk ini kemudian diamankan oleh personel Divpropam Polri,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

Baca juga: Kapolri Sebut Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Lewat Tulisan

Kelimanya disangka melanggar pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, tim khusus Polri tengah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pada puluhan personel lainnya.

Saat ini, enam anggota Polri tengah diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com