Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Mulut Warnai RDP Kapolri dengan Komisi III Saat Bahas Konsorsium 303

Kompas.com - 24/08/2022, 15:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), sempat diwarnai keributan oleh sesama anggota DPR.

Adu mulut anggota Komisi III itu bermula saat rapat membahas soal Konsorsium 303, yang belakangan ramai diperbincangkan karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.

Saat itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKB Dipo Nusantara membeberkan file Konsorsium 303.

Baca juga: Kepada Kapolri soal Kasus Brigadir J, Anggota DPR: Jangan Ada Prank Jilid Dua

Ketika menyampaikan nama-nama petinggi Polri yang diduga terlibat, pernyataan Dipo langsung dipotong oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Sahroni menyarankan agar Dipo mengungkapkan paparan secara umum atau hal-hal substansial. Hal ini untuk mempersingkat waktu.

Tak sampai situ, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir melakukan interupsi kepada Dipo. Dia meminta paparan anggota harus berdasarkan fakta.

Baca juga: Kapolri Paparkan Proses Otopsi Pertama Jenazah Brigadir J

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi, sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hal yang hoaks," kata Adies dalam rapat, Rabu.

Dari sini lah adu mulut dimulai. Mendengar pernyataan itu, Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III, Cucun Ahmad Syamsurijal membela Dipo.

Tampak, keduanya adu mulut dan ngotot meminta interupsi.

"Izin pimpinan, izin," kata Cucun.

"Saya masih interupsi," tutur Adies memotong perkataan Cucun.

"Saya yang interupsi, saya anggota," ujar Cucun.

Baca juga: Kapolri Diminta Tunjukkan Ferdy Sambo ke Publik sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Cucun mengatakan, pihak yang berhak meminta interupsi adalah anggota, bukan pimpinan komisi.

Mereka berdua pun berdebat soal siapa yang berhak mengajukan interupsi dalam rapat.

"Enggak bisa, saya interupsi kok. Saya interupsi pak, baca tatibnya saya interupsi, kalau lagi interupsi boleh, baca tatib," kata Adies.

Cucun hanya terdiam mendengar perkataan Adies. Lalu, Adies kembali mengingatkan agar anggota memberikan paparan sesuai data dan fakta.

Sebab, menurutnya hal tersebut sesuai dengan prinsip hukum di mana menjadi bidang Komisi III.

Baca juga: Kapolri Beberkan Trik Para Polisi untuk Tutupi Jejak Pelaku Pembunuhan Brigadir J

"Jadi begitu, kita ini orang hukum, bicara tentang hukum, kalau potong masalah pembicaraan baca tatib, boleh enggak interupsi, boleh enggak ngomong," ujar Adies.

Setelah itu, Dipo diberikan kesempatan untuk melanjutkan paparannya.

Tak diduga, adu mulut kembali terjadi. Hal ini mana kala Dipo menyinggung bahwa dirinya juga mengerti hukum.

"Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua," tegas Dipo.

"Sudah doktor belum?," tanya Adies.

"Ya, bukan begitu pak ketua," Dipo merespons.

Baca juga: Link Live Streaming Rapat Kapolri-DPR RI soal Kasus Brigadir J

Melihat hal ini, Sahroni memberikan interupsi kepada Cucun yang hendak menyampaikan pendapat.

Cucun mengatakan, hendaknya pimpinan komisi menghargai anggota yang berbicara.

"Saya itu sama dengan bapak juga menduduki pimpinan (pimpinan fraksi), enggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan. Tolong juga hargai anggota pak. Ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu habis ingatkan waktu, jangan ke substansi biarkan anggota saya ngomong pak," jelas Cucun.

Cucun juga mengaku tak senang saat Adies menyinggung gelar akademis saat Dipo mengeklaim dirinya orang hukum.

Menurutnya, setiap anggota punya hak yang sama, tidak berdasarkan gelar akademis yang hanya berhak mengutarakan pendapat.

Baca juga: Di RDP, Komisi III Desak Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J

"Saya menghargai anggota mau ngomong ngomong apa silakan. Hak anggota di UU MD3 loh pak. Jangan bilang pak Dipo bukan doktor, pak Adies doktor harus dikomparasikan gitu. Enggak boleh pak. Apa jadi standar doktor itu," tegur Cucun.

Membalas Cucun, Adies mengaku tak senang jika dianggap diktator.

Menurutnya, ia hanya meluruskan terkait paparan Dipo soal file Konsorsium 303.

"Siapa yang diktator di sini, saya hanya meluruskan, pimpinan saya belum selesai. Saya hanya meluruskan di sini jangan sebut nama. Itu saja yang saya bilang," kata Adies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com