Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Personel Biro Paminal Sempat Intervensi Penyidik Polres Jaksel

Kompas.com - 24/08/2022, 12:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sempat melakukan intervensi terhadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sigit mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Menurut Sigit, saat itu penyidik Polres Metro Jaksel hendak melakukan interogasi terhadap 3 orang, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.

Saat itu ketiganya masih berstatus saksi terkait kejadian itu.

"Pada Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Divpropam Polri untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, saudara Ricky dan Kuat," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Divpropam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal Divpropam menjadi berita acara pemeriksaan," sambung Sigit.

Sigit melanjutkan, berselang 2 jam kemudian, personel Biro Paminal Divpropam itu menyarankan supaya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama saksi melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Utara 1, Jakarta Selatan.

"Kemudian sekitar pukul 13.00, penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP," ucap Sigit.

"Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi, para saksi menuju rumah FS (Ferdy Sambo) di Jalan Saguling," lanjut Sigit.

Ferdy Sambo yang kini merupakan mantan Kepala Divpropam turut membawahi Biro Paminal.

Sedangkan mantan Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dicopot oleh Sigit dari jabatannya terkait dugaan pelanggaran menghalangi penyidikan dalam kasus itu.

Baca juga: DPR Minta Kapolri Jelaskan soal Kasus Ferdy Sambo agar Spekulasi Tak Semakin Liar

Sigit juga membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan personel Divpropam terkait penanganan kasus Brigadir J.

Pelanggaran itu adalah terdapat personel Propam masuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo

"Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," ujar Sigit.

Pelanggaran selanjutnya adalah ada personel Divpropam Polri yang memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com