Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Kapolri Cermati Rekaman CCTV Bukti Kasus Brigadir J: Jangan Sampai Tak Otentik

Kompas.com - 24/08/2022, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencermati rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia pun mempertanyakan apakah rekaman CCTV yang beredar luas sama dengan yang dipakai sebagai alat bukti.

Pasalnya ahli forensik digital Abimanyu Wahyuwidayat dalam pernyataannya di Kompas TV, Minggu (21/8/2022) mengungkap duigaan adanya proses editing rekaman CCTV yang menangkap kronologi kejadian.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Personel Biro Paminal Sempat Intervensi Penyidik Polres Jaksel

“Saya tidak tahu apakah (rekaman) CCTV yang beredar di media itu yang akan jadi bukti atau tidak, tapi perlu di cermati Pak Kapolri dalam analisis itu (rekaman) CCTV yang beredar di media itu juga tidak orisinil atau mengalami editan,” papar Taufik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

“Jangan sampai kita ingin membongkar rekayasa kasus tapi bukti yang kita pakai tidak otentik,” katanya.

Taufik menuturkan kecermatan pihak kepolisian menganalisis rekaman CCTV itu amat diperlukan untuk membuat terangnya penanganan perkara.

“Karena CCTV adalah kunci pembongkaran kasus ini,” ujar dia.

Di sisi lain ia berharap penanganan perkara dilakukan dengan cepat agar menutup ruang berbagai pihak memberikan isu dan asumsi liar.

“Termasuk disampaikan pimpinan tadi, beredar diagram macam-macam. Itu diagram (bentuknya seperti) yang biasa dipakai kalau gelar perkara. Jadi timbul pertanyaan, jangan-jangan itu munculnya dari dalam (Polri). Maka cepat penanganan lebih baik,” tutur Taufik.

Terakhir ia mendorong agar Sigit menjaga soliditas di internal Polri dan jangan ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan penyimpangan.

“Pak Kapolri menjadi masinis dari satu lokomotif. Jadi di Polri hanya ada satu lokomotif dan semua ikut dalam gerbong itu, kalau ada yang di luar gerbong itu harus ditertibkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022. 

Baca juga: Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Adapun pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, serta istrinya Putri Candrawati.

Lalu asisten rumah tangga Sambo Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com