Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Paspor Palsu, WN China Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Kompas.com - 24/08/2022, 15:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara asal China yang masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dengan paspor palsu, terancam penjara lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Mereka adalah Wu Jinge (36) yang terkonfirmasi masuk dan tinggal di Indonesia menggunakan paspor palsu dan Chen Yongtong (34) yang tidak bisa menunjukkan paspornya.

“(Terancam) pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500.000.000,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Imigrasi Tahan Dua WN China yang Masuk dan Tinggal di Indonesia Pakai Paspor Palsu

Surya mengatakan warga negara China itu telah terkonfirmasi menggunakan paspor palsu. Keduanya masuk ke Indonesia sejak 16 Januari lalu dengan Paspor Meksiko.

Pihak Imigrasi telah mendapatkan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko bahwa paspor kedua warga Tiongkok itu tidak terdaftar.

Chen Yongtong dan Wu Jinge saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat sejak 10 Agustus kemarin.

Baca juga: Gunakan Visa Palsu, Tiga WN Pakistan Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

“Atas perbuatan ini, WJ dan CY ini dikenakan pasal yang sama, yakni pasal 119, tapi dengan ayat yang berbeda,” ujar Surya.

Surya mengatakan penggunaan paspor palsu itu terungkap saat pihak Imigrasi mencurigai perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) Wu Jinge.

Perpanjangan itu dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Timur 12 April lalu. Wu Jinge diwakili seorang penerjemah bahasa mandarin dari biro perjalanan wisata.

Baca juga: Imigrasi Sebut Surya Darmadi Dijadwalkan Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari China

Pihak Imigrasi kemudian memanggil Wu Jinge ke kantor untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, pihak Imigrasi mendapati nama lain, yakni Chen Yongtong.

“Karena keduanya masuk Indonesia bersamaan,” ujar Surya.

Menurut Surya, pihaknya juga telah memeriksa data perlintasan kedua warga Tiongkok itu di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan mendatangi Chen Yongtong di sebuah apartemen di Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca juga: Melintas Ilegal, 2 WN Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi di Pulau Sebatik

“Pada saat itu, CY (Chen Yongtong) tidak bisa menunjukkan Paspor Meksiko-nya,” kata Surya.

Lebih lanjut, Surya mengatakan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah mengkonfirmasi bahwa Chen Yongtong dan Wu Jinge merupakan warga negara mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com