Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataan "Amplop" Kiai, Suharso Monoarfa Buka Suara

Kompas.com - 23/08/2022, 16:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap golongan tertentu.

Suharso mengatakan, masalah mengenai pernyataannya terkait 'amplop' kiai hanya salah paham.

"Iya itu kan kesalahpahaman mereka saja," ujar Suharso saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Polda Metro Selidiki Laporan terhadap Suharso Monoarfa Terkait Pernyataan Amplop Kiai

Suharso menyebut ucapannya itu muncul saat dirinya sedang berpidato di acara internal PPP dengan KPK.

Menurutnya, PPP akan mengeluarkan sikap usai permasalahan ini.

"Nanti ada sikapnya partai. Itu kan acara internal ya," ucapnya.

Suharso menolak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai pelaporan terhadap dirinya ke polisi.

Adapun laporan dilayangkan oleh pelapor bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8/3022) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Hari Sabtu kemarin kami dampingi Pak Ari Kurniawan melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai," kata Ali Jufri, kuasa hukum Ari Kurniawan, saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Baca juga: Buntut Pernyataan Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro

Ali menuturkan, kliennya melaporkan Suharso karena menyampaikan pidato yang menyinggung soal "amplop" untuk kiai jika berkunjung ke pesantren.

Kalimat itu menimbulkan polemik dan dianggap telah menghina ulama dan pesantren.

"Pak Suharso ini kan bicara di depan publik. Ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," kata Ali.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Suharso pun telah meminta maaf telah membuat kegaduhan karena pernyataannya mengenai "amplop" kiai.

Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat (19/8/2022).

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso.

Baca juga: Polemik Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Minta Maaf

Suharso mengaku khilaf telah membuat perumpamaan atau ilustrasi mengenai "amplop" kiai saat menyampaikan pidato dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022).

Ia menuturkan, semestinya tidak menyampaikan ilustrasi tersebut di depan publik dan menimbulkan penafsiran yang keliru.

“Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan,” kata Suharso.

Baca juga: PPP Minta Maaf Terkait Pernyataan Suharso soal Amplop Kiai

Di sisi lain, ia menyesalkan tindakan pihak tertentu yang memotong pidatonya di KPK. Menurutnya, tindakan itu membuat pernyataannya berada di luar konteks dan membangun opini yang membuat gaduh.

Suharso menuturkan, pernyataannya yang beredar mengenai "amplop" kiai itu merupakan respons terhadap sambutan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu, ia memanggil Ghufron dengan sebutan kiai.

“Anggap saja saya yang awam ini salah mengambil contoh untuk diilustrasikan, karena itu lebih mudah daripada menyimpulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” tuturnya.

Adapun dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022), Suharso menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu.

Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran PSI, PAN, PPP, dan Golkar Dinyatakan Lengkap

Kala itu, ia mengaku masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu.

Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa jika melakukan kunjungan mesti membawa tanda mata.

“Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya di sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today,” ujar Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com