Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi karena Pernyataan "Amplop" Kiai, Suharso Monoarfa Buka Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap golongan tertentu.

Suharso mengatakan, masalah mengenai pernyataannya terkait 'amplop' kiai hanya salah paham.

"Iya itu kan kesalahpahaman mereka saja," ujar Suharso saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Suharso menyebut ucapannya itu muncul saat dirinya sedang berpidato di acara internal PPP dengan KPK.

Menurutnya, PPP akan mengeluarkan sikap usai permasalahan ini.

"Nanti ada sikapnya partai. Itu kan acara internal ya," ucapnya.

Suharso menolak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai pelaporan terhadap dirinya ke polisi.

Adapun laporan dilayangkan oleh pelapor bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8/3022) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Hari Sabtu kemarin kami dampingi Pak Ari Kurniawan melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai," kata Ali Jufri, kuasa hukum Ari Kurniawan, saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Ali menuturkan, kliennya melaporkan Suharso karena menyampaikan pidato yang menyinggung soal "amplop" untuk kiai jika berkunjung ke pesantren.

Kalimat itu menimbulkan polemik dan dianggap telah menghina ulama dan pesantren.

"Pak Suharso ini kan bicara di depan publik. Ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," kata Ali.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Suharso pun telah meminta maaf telah membuat kegaduhan karena pernyataannya mengenai "amplop" kiai.

Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat (19/8/2022).

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso.

Suharso mengaku khilaf telah membuat perumpamaan atau ilustrasi mengenai "amplop" kiai saat menyampaikan pidato dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022).

Ia menuturkan, semestinya tidak menyampaikan ilustrasi tersebut di depan publik dan menimbulkan penafsiran yang keliru.

“Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan,” kata Suharso.

Di sisi lain, ia menyesalkan tindakan pihak tertentu yang memotong pidatonya di KPK. Menurutnya, tindakan itu membuat pernyataannya berada di luar konteks dan membangun opini yang membuat gaduh.

Suharso menuturkan, pernyataannya yang beredar mengenai "amplop" kiai itu merupakan respons terhadap sambutan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu, ia memanggil Ghufron dengan sebutan kiai.

“Anggap saja saya yang awam ini salah mengambil contoh untuk diilustrasikan, karena itu lebih mudah daripada menyimpulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan,” tuturnya.

Adapun dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022), Suharso menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu.

Kala itu, ia mengaku masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu.

Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa jika melakukan kunjungan mesti membawa tanda mata.

“Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya di sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today,” ujar Suharso.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/16485921/dilaporkan-ke-polisi-karena-pernyataan-amplop-kiai-suharso-monoarfa-buka

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke