Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Waspada Krisis Ekonomi Global, Wakil Ketua Banggar DPR Minta Automatic Adjustment Dijalankan

Kompas.com - 23/08/2022, 16:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemerintah diharapkan bisa menerapkan kebijakan automatic adjustment yang mampu meredam krisis ekonomi global.

“Masyarakat Indonesia mengalami kekhawatiran bahwa dampak konflik yang sedang terjadi di China-Taiwan akan mempengaruhi perekonomian Indonesia,” ungkap Cucun dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Cucun saat menghadiri diskusi dengan tajuk Mampukah Arsitektur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) 2023 Menghadapi Gelapnya Ekonomi Dunia di ruangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Cucun mengatakan, Indonesia masih memiliki cadangan devisa yang memadai dan beberapa komoditas mengalami peningkatan. Dari situ, ekonomi Indonesia justru yang paling bisa bertahan dengan negara lain.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN

“Diharapkan masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir lagi dengan adanya konflik China-Taiwan, karena Indonesia mampu redam potensi krisis ekonomi global,” jelas Cucun.

Selain itu, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni kebijakan fiskal tahun 2023 itu mendapat apresiasi dari Fraksi PKB.

Menurutnya, pemerintah tetap harus bisa mempertahankan jaringan pengaman sosial agar masyarakat tidak terlalu terdampak dengan potensi krisis yang ada.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang tidak dapat terhindarkan nantinya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi inilah yang tidak dapat dihindarkan karena menyesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang terus mengalami kenaikan,” jelas Cucun.

Baca juga: Prediksi Arah Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2023

Lebih lanjut, Cucun mengatakan, kebijakan automatic adjustment ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tepatnya Pasal 28 Ayat 2.

Kebijakan ini diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran. Dengan demikian, Fraksi PKB telah mendesak pemerintah untuk tetap menyediakan fiskal buffer yang memadai dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan fiskal dengan penerapan automatic adjustment secara cepat dan akuntabel.

“Hal itu dilakukan untuk tetap memastikan kita tidak akan kebingungan lagi apabila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat, baik akibat pandemi atau faktor lainnya,” ujar Cucun.

Kata dia, penerapan kebijakan itu akan membuat pengelolaan fiskal akan menjadi fleksibel, sehingga anggaran negara bisa dengan cepat dialokasikan untuk meminimalkan dampak distortif dari situasi pandemi.

“Dalam kebijakan fiskal 2023, pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara melalui implementasi reformasi perpajakan tahun 2023. Adapun hal itu dengan didukung oleh pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com