JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk mengungkap kejahatan Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan ini tak lepas karena Sambo diduga terlibat kejahatan perbankan dengan menginisiasi penarikan uang sebesar Rp 200 juta milik kliennya usai dibunuh.
“Di sini ada kejahatan perbankan, libatkan PPATK supaya terang,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditarik berasal dari empat rekening berbeda.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Tak Terima Hasil Otopsi Kedua yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan
Setelah Brigadir J dibunuh, uang tersebut ditransfer ke salah satu tersangka Bripka Ricky Rizal yang diduga atas perintah Sambo.
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” ungkap Kamaruddin.
Akan tetapi, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut.
“Namanya orang rakus selalu kekurangan duit,” ujar dia.
Atas dasar dugaan itulah, Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.
“Tindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu Pasal 362 Juncto 365 Juncto TPPU,” imbuh dia.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun
Sejauh ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigdir J.
Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.
Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.