Hendra juga disebut melarang pihak keluarga membuka peti jenazah saat jasad Yosua tiba di rumah duka di Jambi pada Sabtu (9/7/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pernah mengungkap bahwa Hendra memasuki rumah keluarga Yosua tanpa izin dan langsung menutup pintu.
Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang ponsel, merekam, dan mengambil gambar jenazah Brigadir J.
"Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang Dinonaktifkan karena Kasus Kematian Brigadir J
Sementara, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga.
Dia pula yang diduga meminta keluarga tidak membuka peti jenazah Brigadir J.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.
Oleh karenanya, sejak awal, pihak keluarga meminta Polri mencopot Hendra dari jabatannya.
Tak sampai dua pekan sejak kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal.
Hendra dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifkan itu berselang dua hari dari dinonaktifkannya Sambo sebagai atasan Hendra yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baca juga: Dimutasi ke Yanma, Ini Profil Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan
Seiring dengan berkembangnya penyidikan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya pada 4 Agustus 2022. Dia dimutasi ke bagian Yanma Polri.
Hendra dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pencopotan beberapa personel kepolisian lainnya, termasuk Ferdy Sambo.
Posisi Hendra di Karo Paminal pun digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.
Baca juga: Cerita Mahfud soal Pengakuan Awal Ferdy Sambo ke Kompolnas...
Adapun Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
Sebelum menjadi anak buah Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan
Dikutip dari Tribun Sumsel, Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.
Tahun 2021, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.
Hendra ditunjuk langsung oleh Sambo untuk memimpin tim yang beranggotan 30 personel kepolisian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.