Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimpangan Pendaftar dan Kapasitas Universitas Negeri Dinilai Picu Praktik Korupsi Seleksi Mahasiswa

Kompas.com - 23/08/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan ketidakseimbangan antara tingginya minat calon mahasiswa untuk kuliah dan kemampuan penerimaan universitas negeri yang terbatas dinilai menjadi salah satu pemicu praktik korupsi seperti yang terjadi di Universitas Lampung (Unila).

"Selama sisi permintaan dan kemampuan universitas tidak ada perubahan, supply and demand tidak seimbang, maka akan membuka celah praktik penyimpangan. Akan muncul black market, pasar gelap yang menimbulkan korupsi," kata pemerhati pendidikan Prof. Suyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu, selama kapasitas penerimaan mahasiswa baru oleh universitas negeri masih tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, maka celah-celah itu yang akan dimanfaatkan oleh para pejabat kampus yang korup.

Di sisi lain, kata Suyanto, praktik korupsi tidak bisa ditolerir di manapun. Apalagi pada lingkup universitas yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Wapres Sebut Sistem Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi

Pernyataan itu disampaikan Suyanto menanggapi kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Rektor Unila Karomani beserta beberapa pejabat kampus.

Kasus itu terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan meringkus sejumlah orang dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri di Unila.

Suyanto mengatakan, dari kasus yang menjerat Karomani dan rekan-rekannya memperlihatkan mereka tidak menerapkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.

"Mereka yang korupsi itu tidak amanah, tidak akuntabel. Padahal mereka seharusnya mengemban amanah untuk tidak berperilaku korupsi," ucap Suyanto.

Praktik korupsi itu, kata Suyanto, semakin parah karena ternyata melibatkan persekongkolan rektor hingga ketua senat.

"Ketua senat yang seharusnya mengawasi penerapan dan menjaga kualitas akademik malah ikut-ikutan korupsi," ucap Suyanto.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Suap Rektor Unila Masih Bisa Terus Berkembang

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu, praktik suap ini bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani yang menjabat sebagai rektor berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga turut menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila.

Untuk memuluskan aksinya, Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo guna menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses seleksi ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com